Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

8 bulan yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

Laboratorium Mobile RPLA dari Hibah PPPTV-PTS Siap Digunakan Mulai Semester Genap TA 2023/2024
Laboratorium Mobile RPLA dari Hibah PPPTV-PTS Siap Digunakan Mulai Semester Genap TA 2023/2024

4 bulan yang lalu

Yogyakarta - Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) telah berhasil melengkapi gedung laboratorium Mobile RPLA dengan 15 PC baru yang berasal dari ...

Selengkapnya
Jumat Curhat Bersama Kapolda DIY di Universitas Teknologi Digital Indonesia
Jumat Curhat Bersama Kapolda DIY di Universitas Teknologi Digital Indonesia

4 bulan yang lalu

Yogyakarta- Pada hari Jumat, 29 Desember 2023, Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) dan Polda DIY mengadakan kegiatan Jumat Curhat Bersama. Disampaikan oleh ...

Selengkapnya
Dua Dosen Universitas Teknologi Digital Indonesia Menerima Sertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi dalam Bidang Digital Marketing
Dua Dosen Universitas Teknologi Digital Indonesia Menerima Sertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi dalam Bidang Digital Marketing

4 bulan yang lalu

Pada tanggal 11 Desember 2023, dua dosen Universitas Teknologi Digital Indonesia, yaitu Yosef Murya Kusuma Ardhana, S.T., M.Kom dan Sur ...

Selengkapnya