Berita

STMIK AKAKOM DIPERCAYA TANGANI INFRASTRUKTUR JARINGAN DI BLORA

9 tahun yang lalu

STMIK AKAKOM Yogyakarta, oleh pemerintah kabupaten Blora, dipercaya untuk menangani insfrastrutur jaringan dan sistem di beberapa kantor Dinas. Dalam kesempatan itu, STMIK AKAKOM yang diwakili oleh 2 orang dosen yaitu F. X Henry Nugroho dan Adiyuda Prayitna, membantu untuk penanganan pembuatan infrastruktur jaringan internet di 11 kantor dinas di Blora. Pembanguan infrastruktur ini guna meningkatkan kinerja disetiap Dinas dan juga antar Dinas di kabupaten Blora. Selain itu dengan adanya jaringan tersebut, proses brirokrasi dan pelayanan kepada publik menjadi lebih baik karena akan lebih cepat dan transparan.

Menurut F. X Henry Nugroho, Tim dari jaringan STMIK AKAKOM Yogyakarta yang ikut berangkat Jumat Sore, 7 Agustus menuju Kabupaten Blora untuk melakukan instalasi jaringan internet di beberapa kantor Dinas di Kabupaten Blora, dalam tahap awal, ada 11 titik/kantor Dinas yang di lakukan instalasi. Kedepannya, setiap kantor Dinas di Kabupaten Blora akan terhubung dengan internet, sehingga akan meningkatkan kinerja dan juga dapat menghubungkan antar dinas.


Berita Lainnya

UTDI dan MWC NU Banguntapan Jalin Kerjasama Strategis untuk Kemajuan Bersama
UTDI dan MWC NU Banguntapan Jalin Kerjasama Strategis untuk Kemajuan Bersama

11 bulan yang lalu

YOGYAKARTA - Pada Jum'at, 28 Juni 2024, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kapanewon Banguntapan mengadakan audiensi dengan Universitas Teknologi Digital ...

Selengkapnya
UTDI Rayakan Dies Natalis ke-45 dengan Kuliah Umum Bertemakan Tranformasi Digital
UTDI Rayakan Dies Natalis ke-45 dengan Kuliah Umum Bertemakan Tranformasi Digital

11 bulan yang lalu

Yogyakarta, dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-45 Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber internasional Prof. ...

Selengkapnya
Pengumuman Pelelangan Sederhana Dengan Pascakualifikasi
Pengumuman Pelelangan Sederhana Dengan Pascakualifikasi

11 bulan yang lalu

Pengumuman Pelelangan Sederhana Dengan Pascakualifikasi

Selengkapnya