Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

8 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

STMIK Akakom Mendampingi Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Caturharjo Pandak Bantul
STMIK Akakom Mendampingi Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Caturharjo Pandak Bantul

4 tahun yang lalu

Sampah suatu benda benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Sampah di Indonesia merupakan ...

Selengkapnya
Beri Pendampingan Pengelola Desa Wisata Kaki Langit, PPDM Libatkan Dosen dari Lintas Perguruan Tinggi
Beri Pendampingan Pengelola Desa Wisata Kaki Langit, PPDM Libatkan Dosen dari Lintas Perguruan Tinggi

4 tahun yang lalu

Sejumlah dosen dari berbagai perguruan tinggi di Jogja menjalankan program pengembangan mitra desa atau PPDM di Desa Wisata Kaki Langit ...

Selengkapnya
Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap STMIK Akakom Yogyakarta Periode Semester Ganjil 2020-2021
Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap STMIK Akakom Yogyakarta Periode Semester Ganjil 2020-2021

4 tahun yang lalu

Kualifikasi : 1. Warga Negara Indonesia 2. Pendidikan : Lulud Doktor dari Universitas dengan prodi yang terkait dengan Informatika serta terakreditasi A. Jika lulus ...

Selengkapnya