Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

3 tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

SINTAKU: Inovasi UTDI untuk Mendukung Pengentasan Kemiskinan melalui Optimalisasi UMKM di Bantul
SINTAKU: Inovasi UTDI untuk Mendukung Pengentasan Kemiskinan melalui Optimalisasi UMKM di Bantul

6 jam yang lalu

Pada tanggal 21 Agustus 2025 UTDI dan Bappeda Kabupaten Bantul mengadakan kegiatan FGD penelitian hasil penelitian dosen Sri Redjeki dengan judul Pengentasan ...

Selengkapnya
 UTDI Gelar PESONA UTDI 2026:  Berakar pada Budaya, Bergerak dengan Teknologi, Melangkah Mendunia
UTDI Gelar PESONA UTDI 2026: Berakar pada Budaya, Bergerak dengan Teknologi, Melangkah Mendunia

8 hari yang lalu

 UTDI Gelar PESONA UTDI 2026: Berakar pada Budaya, Bergerak dengan Teknologi, Melangkah MenduniaYogyakarta, 21 September 2026 – Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) sukses ...

Selengkapnya
Gelar ESI Bantul Cup 2026, UTDI Perkuat Ekosistem E-Sports di Yogyakarta
Gelar ESI Bantul Cup 2026, UTDI Perkuat Ekosistem E-Sports di Yogyakarta

16 hari yang lalu

Gelar ESI Bantul Cup 2026, UTDI Perkuat Ekosistem E-Sports di YogyakartaYogyakarta, 19 September 2026 — Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) bersama E-Sport Indonesia (ESI) ...

Selengkapnya